Ternyata Ini Alasan BSU 2022 Belum Cair Kata Kemnaker, Ada 5 Golongan Karyawan yang Dapat Transfer Rp1 Juta

- 3 Juli 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi - Kemnaker umumkan mengapa BSU 2022 belum cair hingga bulan Juli.
Ilustrasi - Kemnaker umumkan mengapa BSU 2022 belum cair hingga bulan Juli. /Instagram.com/@kemnaker

Lebih lanjut, Nindya menyebutkan bahwa proses persiapan penyaluran BSU 2022 berjalan panjang sehingga tak bisa cair sebelum Lebaran sesuai arahan Presiden.

Sebelumnya Kemnaker telah memastikan bahwa program BSU 2022 masih melibatkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai institusi penyedia calon data penerima dan Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.

Berikut ini lima golongan karyawan yang dipastikan lolos BSU 2022 dan dapat uang Rp1 juta:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berstatus sebagai pekerja atau penerima upah

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan

Baca Juga: Alhamdulillah BSU 2022 Siap Cair untuk 7 Jenis Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- Anggota BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki akun rekening Bank Himbara

Pemerintah menyediakan anggaran Rp8,8 triliun untuk BSU 2022 yang diberikan kepada 8,8 juta karyawan dengan besaran Rp1 juta per penerima.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x