BERITA DIY - Bantuan sosial dari Kementerian Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan ada tahap 3? Simak informasi lengkapnya di sini mulai dari kapan pencairan, jadwal salur tahap 3 dan siapa saja penerima manfaat PKH.
Bulan Juni 2022 sudah masuk pada minggu akhir, dimana bulan ini masih menyelesaikan proses penyaluran PKH tahap 2.
Tahap 2 PKH sendiri sedianya diketahui sudah berlangsung sejak bulan April dan dijadwalkan selesai pada Juni 2022.
Kendati sudah akan habis waktu, akhir Juni ini masyarakat penerima manfaat yang belum mencairkan bantuan PKH masih bisa melakukannya.
Uang PKH bisa diambil dengan cara tarik tunai di ATM dengan catatan bantuan sudah ditransfer ke masing-masing rekening penerima dan bisa juga melalui kantor pos.
Perlu diketahui, bansos PKH merupakan bansos reguler program dari Kemensos. Dimana setiap tahunnya bansos ini selalu hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Usai tahap 2 ini berakhir pada akhir Juni mendatang, pemerintah akan melanjutkan penyaluran PKH melalui tahap salur 3.
Hal ini sebagaimana telah ditetapkan oleh Kemensos dalam jadwal penyaluran PKH untuk penerima manfaat PKH.
Kemensos mengatur untuk penyaluran PKH dalam setahun dibagi melalui empat tahapan. Interval setiap tahap dibatasi 3 bulan. Sehingga dalam waktu setahun uang PKH disalurkan sebanyak 4 kali.
Melansir dari website PKH Kemensos, berikut adalah skema penyaluran uang PKH:
Tahap 1: Januari-Februari-Maret
Tahap 2: April-Mei-Juni
Tahap 3: Juli-Agustus-September
Tahap 4: Oktober-November-Desember
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Beberapa Hari Lagi Lewat HP di SINI
Untuk yang bertanya kapan tanggal pencairan PKH tahap salur 3 masih belum ada jawabannya. Perihal ini menunggu keputusan dari Kemensos.
Namun bila menilik dari tahapan sebelumnya, jadwal pencairan biasanya dilaksanakan pada minggu pertama atau kedua di bulan berkaitan.
Kemudian, siapa saja penerima manfaat PKH Kemensos ini?
Bansos PKH ini diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
KPM PKH ini anggotanya telah ditetapkan oleh Kemensos karena sebelumnya melewati proses pendaftaran, validasi, dan penetapan.
Bansos PKH hanya diberikan kepada empat jiwa dalam 1 KK KPM PKH yang memenuhi syarat-syarat penerima manfaat.
Berikut ini daftar golongan yang bisa menjadi penerima manfaat PKH:
- Ibu hamil:
-maksimal dua kali kehamilan
- per tahap terima Rp 750.000
- per tahun terima Rp 3.000.000 - Anak usia dini:
-usia 0-6 tahun
- maksimal dua anak
- per tahap terima Rp 750.000
- per tahun terima Rp 3.000.000
- Siswa SD:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 225.000
- per tahun terima Rp 900.000 - Siswa SMP:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 375.000
- per tahun terima Rp 1.500.000 - Siswa SMA:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 500.000
- per tahun terima Rp 2.000.000
- Lansia 70 tahun ke atas:
- maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- per tahap terima Rp 600.000
- per tahun terima Rp 2.400.000 - Penyandang disabilitas:
- maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga
- per tahap terima Rp 600.000
- per tahun terima Rp 2.400.000
Demikian tahap 3 PKH akan mulai disalurkan Juli 2022, informasi lengkap jadwal penyaluran, kapan pencairan, dan siapa penerima manfaat PKH.***