BERITA DIY - Gunakan HP dan identitas KTP untuk cek penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada total bantuan Rp 3 juta selama 2022. Bulan Juni ini cair tahap 2 kepada golongan-golongan ini.
Lewat bansos PKH masyarakat dapat kesempatan terima uang hingga Rp 3 juta untuk satu jiwa, asalkan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Kriteria utama untuk mendapat uang Rp 3 juta adalah terdaftar sebagai peserta PKH dan masuk sebagai golongan ibu hamil/nifas atau anak usia dini 0-6 tahun.
Kendati total bantuan capai Rp 3 juta untuk satu jiwa, uang bansos ini tidak dicairkan langsung sekaligus kepada penerima.
Melainkan pencairannya dilakukan dalam 4 tahap atau disalurkan per tiga bulan sekali. Sehingga setiap tahap pencairannya, bagi golongan ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat uang Rp 750 ribu.
Pada Juni 2022 ini, pemerintah masih dalam proses penyelesaian tahap salur 2. Dimana tahap ini sudah dimulai sejak April, berlanjut ke Mei dan Juni 2022 ini.
Secara rinci jadwal penyaluran PKH per tiga bulan sekali dalam 4 tahap seperti ini:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2022