Bansos PKH ini diberikan kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
KPM PKH ini anggotanya telah ditetapkan oleh Kemensos karena sebelumnya melewati proses pendaftaran, validasi, dan penetapan.
Bansos PKH hanya diberikan kepada empat jiwa dalam 1 KK KPM PKH yang memenuhi syarat-syarat penerima manfaat.
Berikut ini daftar golongan yang bisa menjadi penerima manfaat PKH:
- Ibu hamil:
-maksimal dua kali kehamilan
- per tahap terima Rp 750.000
- per tahun terima Rp 3.000.000 - Anak usia dini:
-usia 0-6 tahun
- maksimal dua anak
- per tahap terima Rp 750.000
- per tahun terima Rp 3.000.000
- Siswa SD:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 225.000
- per tahun terima Rp 900.000 - Siswa SMP:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 375.000
- per tahun terima Rp 1.500.000 - Siswa SMA:
-anak usia 6-21 tahun
- per tahap terima Rp 500.000
- per tahun terima Rp 2.000.000
- Lansia 70 tahun ke atas:
- maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
- per tahap terima Rp 600.000
- per tahun terima Rp 2.400.000 - Penyandang disabilitas:
- maksimal 2 orang dan berada dalam keluarga
- per tahap terima Rp 600.000
- per tahun terima Rp 2.400.000
Demikian tahap 3 PKH akan mulai disalurkan Juli 2022, informasi lengkap jadwal penyaluran, kapan pencairan, dan siapa penerima manfaat PKH.***