Jangan Kaget, UMKM Dapat Rp600 RIbu Cair Tanpa NIB dan SKU Bukan dari BPUM 2022, Hanya Modal KTP dan KK

- 20 Juni 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi - UMKM bisa dapat uang Rp600 ribu bukan dari BPUM 2022.
Ilustrasi - UMKM bisa dapat uang Rp600 ribu bukan dari BPUM 2022. /PIXABAY/terimakasih0

BERITA DIY - Simak UMKM bisa dapat uang Rp600 ribu cair tanpa NIB dan SKU bukan dari BPUM 2022 hanya modal KTP dan KK.

Banpres BPUM 2022 memang tengah dinantikan oleh pelaku usaha. Namun UMKM memiliki kesempatan untuk dapat uang Rp600 ribu bahkan tanpa syarat NIB dan SKU.

Diketahui bahwa NIB dan SKU merupakan syarat penerima Banpres BPUM. Tak semua pelaku usaha memiliki kedua dokumen tersebut. Jangan khawatir kini UMKM bisa daftar bantuan lain hanya modal KTP dan KK.

Sebelumnya Pemerintah mengumumkan kelanjutan BPUM tahun 2022 dengan kuota lebih dari 12 juta penerima.

Baca Juga: Kabar BLT UMKM 2022 Terkini, Penerima Tanda SMS Ini Dapat BPUM Tanpa Perlu Cek Input NIK KTP di Eform BRI

Berbeda dengan tahun lalu dengan besaran Rp1,2 juta per penerima, Pemerintah memberikan BPUM 2022 senilai Rp600 ribu kepada setiap UMKM yang memenuhi syarat.

Mengacu pada tahun lalu, BPUM cair di dua Bank Himbara yang ditunjuk oleh Kemenkop UKM, yaitu Bank BRI dan Bank BNI.

Meski begitu, Kemenkop UKM belum mengumumkan kembali jadwal kapan BPUM 2022 cair kepada pelaku UMKM.

Bagi UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM dan tak mempunyai SKU dan NIB maka bisa daftar bantuan lain yang kini sedang dibuka.

Baca Juga: Login Link Ini Bukan eform.bri.co.id, BPUM 2022 Sudah Cair Rp1,2 Juta kepada 12 Ribu UMKM di Wilayah Berikut

Bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja di mana gelombang 33 sedang dibuka. Jadi inilah kesempatan emas bagi UMKM untuk daftar dan ikut seleksi.

Apalagi Kartu Prakerja diutamakan untuk golongan pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19 karena dinilai salah satu yang terdampak wabah.

UMKM hanya perlu menyiapkan KTP, KK, swafoto KTP dan HP untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 sebab seluruh proses dilaksanakan secara online.

Bagi yang belum mengetahui, berikut syarat UMKM daftar Kartu Prakerja gelombang 33:

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar BPUM Online Juni 2022 Ini, BLT UMKM Bisa Cair Meski Tak Terdaftar Link Banpresbpum.id

- Merupakan Warga Negara Indonesia

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang kuliah atau sekolah

- Bukan merupakan Pejabat Negara, ASN, TNI, Polri, Anggota DPRD, Pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa/Perangkat Desa

- Belum menerima bantuan lain selama pandemi termasuk BPUM

- Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh terima Kartu Prakerja

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cara Daftar Gelombang 33 di link www.prakerja.go.id, Dapat Kerja dan Insentif

Apabila telah memenuhi syarat maka UMKM bisa daftar melalui link prakerja.go.id (klik DI SINI) dan klik 'Daftar Sekarang'.

Selanjutnya isi email dan password untuk mendaftar akun. Lakukan verifikasi agar pembuatan akun berhasil dengan cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.

Masuk ke akun yang telah berhasil dibuat. Isi data diri sesuai KTP dan KK hingga unggah swafoto KTP dengan benar.

Ikuti tes seleksi online untuk menjawab beberapa pertanyaan pilihan ganda. Terakhir klik 'Gabung Sekarang' Kartu Prakerja gelombang 33.

Baca Juga: Ada 10 Golongan yang Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33: Tinggal Login Lewat Link prakerja.go.id

Tunggu pengumuman seleksi beberapa hari atau minggu setelah penutupan Kartu Prakerja melalui kotak masuk SMS dan email atau login akun Kartu Prakerja.

Apabila UMKM berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka akan mendapatkan saldo Rp1 juta untuk membeli pelatihan. Pilih pelatihan yang diinginkan dan selesaikan menonton.

Setelah selesai menonton pelatihan, UMKM akan mendapatkan uang Rp600 ribu yang cair pada bulan itu juga. Tak hanya itu, tiga bulan selanjutnya akan mendapatkan jumlah yang sama.

Sehingga UMKM akan mendapatkan insentif Kartu Prakerja dengan total Rp2,4 juta yang cair dalam empat bulan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka Sampai Kapan? Simak Link, Syarat dan Cara Daftar Seleksi

Bagi UMKM yang bersedia mengisi survei evaluasi pelatihan sebanyak 3 kali, maka akan mendapat bonus Rp150 ribu.

Demikian info UMKM bisa dapat uang Rp600 ribu tanpa NIB dan SKU dan bukan dari BPUM 2022.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x