BERITA DIY - Inilah golongan yang masih bisa melakukan daftar pada Kartu Prakerja gelombang 33 dengan menggunakan link resmi yaitu prakerja.go.id dan melakukan login.
Bagi masyarakat yang akan melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 33 masih dapat dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang masuk ke dalam golongan yang bisa mendaftar.
Adanya golongan yang masih bisa melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 33 ini sendiri diketahui berdasarkan pada syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Sehingga sebelum melakukan proses daftar, maka masyarakat dapat mengetahui terlebih dahulu sejumlah syarat dan memastikan apakah dirinya masuk ke dalam golongan tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah golongan atau syarat yang bisa untuk melakukan proses daftar pada program Kartu Prakerja gelombang 33 yang telah dibuka:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Memiliki usia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Merupakan seorang pencari kerja