Pencairan insentif Kartu Prakerja gelombang 33 dapat dilakukan melalui mitra pembayaran yaitu bank BNI, bank BCA, OVO, Link Aja, gopay, dan Dana.
Enam syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut mendaftar pada program Kartu Prakerja gelombang 33:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Buka prakerja.go.id, Buat Akun Sekarang dan Siap-siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 jika Dibuka
Berikut ini langkah-langka mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 sampai pencairan insentif:
- Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 dilakukan melalui laman https://www.prakerja.go.id/. Siapkan email, NIK, KK, dan nomor HP yang aktif.
- Tahap seleksi pendaftar, pendaftar diharuskan untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa ikut seleksi.
- Tahap pelatihan, tahap ini akan diikuti apabila dinyatakan lolos seleksi. Jenis pelatihan bisa dibeli melalui mitra platform digital
- Mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat yang akan digunakan untuk pencairan insentif
- Beri rating dan ulasan pada pelatihan yang diikuti
- Pencairan insentif, peserta yang sudah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja gelombang 33 akan menerima bantuan Rp600 ribu selama empat bulan.
- Insentif pengisian survei evaluasi, peserta akan diminta untuk mengisi survei selama tiga kali dan mendapatkan insentif Rp150 ribu.
Itulah informasi tentang syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 yang sudah dibuka pada Jumat, 17 Juni 2022.***