UMKM NIK KTP Ini Masuk Jadi Penerima BLT 700 Ribu, Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Ini Cara Daftarnya!

Berita DIY - 26 Mei 2024, 17:20 WIB
Penulis: Tim Berita DIY 9
Editor: Aziz Abdillah
Ilustrasi - Informasi bagi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya!
Ilustrasi - Informasi bagi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya! /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Informasi UMKM dengan NIK KTP ini siap jadi penerima BLT 700 ribu, tanpa cek BPUM BRI di eform.bri.co.id, ini cara daftarnya.

Kabar baik bagi Anda yang memiliki NIK KTP dan KK terdaftar! Saat ini, masih tersedia banyak kesempatan emas untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 700 ribu dari pemerintah.

Bantuan ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja, berbeda dengan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya ada di BRI eform.bri.co.id.

Segera daftarkan NIK KTP Anda sekarang juga, tanpa perlu repot cek BPUM BRI eform.bri.co.id.

Baca Juga: NIK KTP Ini Bisa Dapat 700 Ribu Saldo DANA Langsung Cair, Daftar dan CEK PENERIMA BLT 2024 di Sini, Bukan BSU!

Mengenal Program BPUM

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah inisiatif dari pemerintah yang diluncurkan melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan keuangan kepada UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2020, BPUM menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per penerima, namun di tahun berikutnya jumlah tersebut berkurang menjadi Rp 1,2 juta. Sayangnya, penyaluran BPUM resmi dihentikan pada tahun 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub