Cairkan PKH Rp 750 Ribu Sebelum Akhir Juni 2022, Tarik Tunai Uang Bantuan di ATM Asal Penuhi Syarat Ini

- 15 Juni 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi dana cairkan PKH Rp 750 ribu sebelum akhir Juni 2022, tarik tunai uang bantuan di ATM asal penuhi syarat ini.
Ilustrasi dana cairkan PKH Rp 750 ribu sebelum akhir Juni 2022, tarik tunai uang bantuan di ATM asal penuhi syarat ini. /UNSPLASH/Mufid Majnun.

Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap / Rp 1,5 juta per tahun

Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap / Rp 2 juta per tahun

Lansia: Rp 600 ribu per tahap /Rp 2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun

Baca Juga: Cegah Bayi Stunting dan Gizi Ibu Sehat dari PKH Kemensos, Juni 2022 Terima Uang Rp 750 Ribu Tahap 2

Maka, apabila ada ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, hingga akhir Juni 2022 ini bisa cairkan uang bantuan dengan tarik tunai ATM.

Untuk bisa mendapat bantuan PKH ini, tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima manfaat.

Inilah syarat untuk menjadi penerima manfaat PKH:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;
  • Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;
  • Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
  • Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Klik cekbansos.kemensos.go.id, BLT Tahap 2 Cair hingga Akhir Juni

Melansir dari Instagram PKH Kemensos, cara pencairan uang bantuan PKH salah satu caranya bisa tarik tunai dari ATM.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah