Cairkan PKH Rp 750 Ribu Sebelum Akhir Juni 2022, Tarik Tunai Uang Bantuan di ATM Asal Penuhi Syarat Ini

- 15 Juni 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi dana cairkan PKH Rp 750 ribu sebelum akhir Juni 2022, tarik tunai uang bantuan di ATM asal penuhi syarat ini.
Ilustrasi dana cairkan PKH Rp 750 ribu sebelum akhir Juni 2022, tarik tunai uang bantuan di ATM asal penuhi syarat ini. /UNSPLASH/Mufid Majnun.

BERITA DIY - Hingga akhir bulan Juni 2022 masih bisa cairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 750 ribu. Bisa tarik tunai uang bantuan di ATM asalkan penuhi syarat-syarat penerima PKH.

Bantuan hingga Rp 750 ribu ini diterima untuk satu jiwa penerima PKH yakni golongan ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun.

Adapun bansos PKH ini mencakup empat jiwa dalam satu KK penerima PKH, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing keluarga PKH nominalnya dapat bervariasi.

Baca Juga: Pemerintah Bagi Bantuan Rp 154,8 Triliun, Daftar Penerima Bansos PKH Cek di Sini

Namun untuk nominal per jiwa dari tiap-tiap golongan sudah ditentukan Kementerian Sosial. Seperti nominal untuk ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp 750 ribu tiap kali pencairan.

Golongan lain ada pelajar jenjang SD hingga SMA juga mendapat bantuan ini dengan nominal yang berbeda. Untuk lebih rincinya, berikut besaran uang bantuan penerima PKH masing-masing golongan:

Baca Juga: Penyaluran PKH Belum Berakhir, Pastikan Nama Muncul Saat Cek Penerima di Link Kemensos Bisa Dapat Rp 750 Ribu

Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun

Anak usia dini: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun

Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap / Rp 900 ribu per tahun

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x