Apa Tanda Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni Cair di Kantor Pos? Ini Cara Cek Status Salur Tanpa Aplikasi

- 15 Juni 2022, 17:29 WIB
Ilustrasi cara cek tanda dan status salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 tanpa aplikasi dengan login cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cara cek tanda dan status salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 tanpa aplikasi dengan login cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Jika masyarakat sudah menerima dana Bansos Sembako BPNT senilai Rp600 ribu pada April 2022 lalu, maka bantuan jatah bulan ini telah disalurkan rapel bulan sebelumnya.

Tanda Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 ini bisa diketahui usai melakukan cek di cekbansos.kemensos.go.id. Adapun tanda pasti jika bantuan sudah dapat dicairkan di Kantor Pos adalah diedarkannya undangan pengambilan dana bantuan yg ditujukan ke masyarakat.

Sesuai mekanismenya, Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu tahun ini disalurkan secara langsung tunai di Kantor Pos yang dapat diambil perorangan atau diwakilkan dengan adanya bukti Surat Kuasa.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Juni 2022 Bisa Untuk Modal Usaha? Cek Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

PT Pos Indonesia akan memberikan daftar nama penerima untuk dibuatkan surat undangan pengambilan dana Bansos Sembako BPNT maupun untuk diinformasikan dengan cara lain.

Cara cek tanda dan status salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 sudah cair di Kantor Pos atau belum  tanpa aplikasi adalah sebagai berikut:

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama Provinsi

3. Pilih nama Kabupaten atau Kota

4. Pilih alamat Kecamatan

5. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga: 5 Kebutuhan Ini Bisa Pakai Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu, Lapor Kendala Bantuan Cair di Hotline Kemensos

7. Masukan kode pengungkit yang tertera

8. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas

9. Tekan tombol Cari Data

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x