Penuhi Syarat dan Ikuti Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 Lewat Prakerja.go.id

- 13 Juni 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi syarat wajib dan langkah mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 33 yang akan datang, cukup daftar lewat login dashboard Prakerja.go.id.
Ilustrasi syarat wajib dan langkah mudah mendaftar Kartu Prakerja gelombang ke 33 yang akan datang, cukup daftar lewat login dashboard Prakerja.go.id. /Tangkap layar prakerja.go.id

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id/ dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Baca Juga: Login Dashboard Cek Lolos Peserta Kartu Prakerja Gelombang 32, Kapan Pengumuman Peserta Akan Muncul?

Bagi calon pendaftar yang sukses mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 33 besok, maka akan mendapatkan manfaat seperti:

1. Memberikan bantuan biaya untuk mengikuti pelatihan kerja, sehingga bisa meningkatkan portofolio diri untuk pekerjaan yang lebih layak maupun membuka lapangan pekerjaan baru.

2. Memberikan intensif untuk membantu pemegang Kartu Prakerja mencari pekerjaan, setelah menyelesaikan pelatihan kerja.

Diketahui bantuan yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja untuk pelatihan kerja merupakan bantuan non-tunai dengan saldo sebesar Rp 1 Juta, sedang intensif yang diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk empat bulan dengan total Rp 2,4 juta dan tambahan Rp 150 ribu apabila mengisi tiga survey yang tersedia.

Baca Juga: Pemilik Tanda Ini Dipastikan Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Cek Pengumuman di prakerja.go.id

Demikian informasi mengenai syarat wajib dan langkah mudah untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 33 yang akan datang, cukup daftar lewat login dashboard prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah