BPUM Bisa Didapatkan Tanpa Cek di Link BRI - BNI, Inilah Tanda Lain Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp 600 Ribu

- 31 Mei 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Berikut tanda penerima BPUM tak hanya di link BRI dan BNI.
Ilustrasi - Berikut tanda penerima BPUM tak hanya di link BRI dan BNI. /Dok. BRI

BERITA DIY - Inilah tanda lain penerima BPUM atau BLT UMKM untuk sejumlah penerima yang mendapatkan tanda selain melalui link yang diberikan pada link BRI dan BNI.

Terdapat salah satu tanda yang juga akan didapatkan oleh penerima dalam program bantuan BPUM untuk tahun 2022 kali ini yang diberikan oleh penyelenggara program tersebut.

Salah satu tanda yang dipastikan akan didapatkan oleh pelaku usaha yang menjadi penerima BPUM tersebut adalah saat nantinya mendapatkan pesan berupa SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Input NIK KTP ke Link Daftar BPUM, Daerah Ini Buka Mei 2022! BLT UMKM Bisa Cair Meski Tak Terdaftar Eform BRI

Adanya tanda berupa SMS atau pesan sebagai penerima dana bantuan BPUM ini sendiri seperti yang diketahui telah dilakukan pada proses penyaluran yang dilakukan untuk tahun 2021 yang lalu.

Sehingga jika menilik pada penyaluran tahun 2021, pelaku usaha yang mendapatkan pesan SMS tersebut kemudian dapat melakukan pencairan dana BPUM tersebut.

Selain mendapatkan tanda berupa pesan SMS tersebut, untuk mengetahui nama penerima BPUM juga dapat diketahui dengan melakukan cek pada tanda di link untuk BRI dan BNI.

Baca Juga: BPUM Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Cara Cek Penerima BLT di Eform BRI Pakai HP Cuma Modal KTP

Inilah cara cek tanda masuk sebagai penerima dalam program BPUM atau BLT UMKM yang dapat diakses dengan mengguakan link yang tersedia pada BRI dan BNI:

1. BRI

-Klik link eform.bri.co.id

-Masukkan NIK seperti pada KTP

-Kemudian masukkan kode verifikasi

-Lalu pilih pada menu 'Proses Inquiry'

2. BNI

-Masuk ke dalam link banpresbpum.id

-Lalu masukkan NIK

-Klik pada menu 'Cari'

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha, Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id Sudah Bisa?

Sebelumnya, telah dipastikan bahwa dana bantuan BPUM atau BLT UMKM sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi nasional setelah pandemi Covid-19 kembali digulirkan pada tahun 2022 kali ini.

Salah satu hal yang telah ditetapkan mengenai penyaluran dana bantuan BPUM ini sendiri adalah mengenai target pelaku usaha yang rencananya ditargetkan mencapai 12,8 juta penerima.

Nantinya dari jumlah penerima tersebut disebutkan bahwa pelaku usaha yang berhak masuk sebagai penerima adalah yang telah memenuhi syarat sebagai berikut ini:

-Merupakan WNI dan memiliki KTP
-Memiliki UMKM
-Memiliki sejumlah berkas seperti NIB dan SKU
-Bukan merupakan penerima BLTPKLWN dari pemerintah

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Juni 2022: Syarat, Link, Cara Daftar, Ada BSU Subsidi Upah dan BPUM?

Mengenai jumlah dana yang nantinya akan didapatkan oleh sejumlah penerima BPUM untuk tahun 2022 ini rencananya bahwa setiap pelaku UMKM berhak mendapatkan Rp 600 ribu.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tanda masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPUM atau BLT UMKM lengkap dengan cara cek di BRI dan BNI.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x