- Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.
Adapun untuk nominal bantuan, bisa dilihat di bawah ini:
1. Ibu hamil terima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap penyaluran
2. Anak usia dini 0-6 tahun terima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap penyaluran
3. Lansia 70 tahun ke atas terima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap penyaluran
4. Penyandang disabilitas terima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribub per tahap penyaluran