Lebih lengkapnya, berikut jadwal penyaluran bansos PKH dari Kementerian Sosial dilansir dari website PKH Kemensos:
Penyaluran tahap 1: Januari, Februari, Maret
Penyaluran tahap 2: April, Mei, Juni
Penyaluran tahap 3: Juli, Agustus, September
Penyaluran tahap 4: Oktober, November, Desember
Bila ada penerima manfaat PKH yang belum terima bantuan PKH bulan Mei 2022 ini, bisa dicairkan pada bulan Juni. Sebab Juni masih masuk dalam proses penyaluran tahap 2 PKH.
Simak syarat umum bagi masyarakat yang merasa bagian dari warga miskin namun tidak menerima uang bantuan PKH.
Berikut syaratnya:
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;