- Tidak terdaftar sebagai Pejabat Negara, ASN, Anggota DPRD, TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa hingga Pegawai BUMN/BUMD
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja
Apabila telah memenuhi syarat di atas, maka karyawan bisa mengakses link daftar Kartu Prakerja gelombang 21 di web prakerja.go.id (klik DI SINI).
Segera pilih menu "Daftar Sekarang" untuk membuat akun dan lakukan verifikasi. Setelah berhasil, login akun menggunakan email dan password.
Isi data diri yang diminta di sistem sesuai KTP dan KK hingga unggah swafoto KTP. Lalu peserta diwajibkan mengikuti tes online untuk menjawab beberapa soal.
Terakhir, pemilik akun harus klik 'Gabung Sekarang' untuk terdaftar secara resmi sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 31.
Jika diterima nantinya karyawan akan mendapatkan uang lebih dari Rp3 juta yang terdiri dari:
- Saldo akun Rp1 juta untuk membeli pelatihan yang diinginkan melalui mitra Kartu Prakerja