BERITA DIY - Simak jawaban kenapa insentif Kartu Prakerja tidak cair padahal sudah ikut pelatihan. Segera cek masalah pencairan insentif di artikel ini.
Setelah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja, maka peserta akan berhak terima insentif berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta per orang.
Bukan cuma itu, peserta Kartu Prakerja juga akan terima honor survei evaluasi yang sama-sama dikirimkan ke rekening seperti insentif, sebesar Rp150 ribu.
Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek Jika Belum Dapat SMS
Namun, ada syarat khusus yang mesti dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja jika insentif mau cair, yaitu sertifikat pelatihan kerja.
Semasa program Kartu Prakerja berlangsung, peserta akan menerima saldo pelatihan kerja sebesar Rp1 juta.
Meskipun tidak bisa dicairkan, saldo pelatihan kerja tersebut bisa digunakan untuk membeli berbagai pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.
Misal, pelatihan fotografi, pelatihan masak, pelatihan menjahit, pelatihan menulis, menjadi YouTuber, dan lain sebagainya.
Semuanya bisa diikuti oleh peserta Kartu Prakerja selama tidak melebihi nilai saldo pelatihan kerja yang sudah diberikan.
Setelah program pelatihan tuntas diikuti hingga akhir, maka peserta Kartu Prakerja akan menerima sertifikat digital yang bisa dicek di dashboard.
Baca Juga: 3 Hal Ini Buat Anda Lolos Kartu Prakerja, Cek Pengumuman Gelombang 30 di prakerja.go.id
Sertifikat itulah yang menjadi syarat dicairkannya insentif Rp2,4 juta serta honor evaluasi sebesar Rp150 ribu.
Artinya, jika peserta tidak mengikuti pelatihan kerja dan tidak menerima sertifikat, maka insentif Rp2,4 juta tidak bisa dicairkan ke rekening maupun ke e-wallet.
Bahkan, jika hingga batas akhir pembelian pelatihan kerja peserta masih belum mendapatkan sertifikat, maka status kepesertaannya akan dicabut.
Lalu, jika Anda sudah ikut pelatihan, tetapi honor dan insentif Kartu Prakerja tidak cair, bagaimana solusinya?
Kenapa insentif Kartu Prakerja tidak cair padahal sudah ikut pelatihan kerja?
Sebenarnya, ada banyak kemungkinan yang mengakibatkan insentif tidak cair, selain wajib ikut pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Ditutup: Kapan Jadwal Pengumuman Lolos Jadi Peserta?
Di antaranya ialah:
1. Verifikasi akun e-wallet belum selesai,
2. Terlambat membeli pelatihan kerja,
3. Kendala teknis dari sistem sehingga sertifikat belum muncul,
4. Proses keluarnya sertifikat pelatihan kerja masih delay dari pihak mitra Kartu Prakerja.
5. Belum memberikan ulasan dan rating pelatihan kerja.
Lalu, apa saja yang mesti dilakukan agar insentif Kartu Prakerja yang terhambat cair bisa cair tepat waktu?
Cara yang paling utama, tentunya ialah membeli pelatihan kerja di dashboard Kartu Prakerja sebelum waktu habis.
Biasanya, PMO akan memberikan waktu selama 30 hari sejak peserta diterima jadi peserta Kartu Prakerja.
Adapun acara beli pelatihan kerja di dashboard Kartu Prakerja tersaji di bawah ini:
1. Cek dashboard prakerja.go.id untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;
5. Selesai.
Jangan lupa, salah satu masalah terhambatnya pencairan insentif adalah juga karena Anda belum memberikan ulasan dan rating terhadap platform mitra Kartu Prakerja.
Adapun tata cara memberikan rating dan ulasan di platform mitra Kartu Prakerja ialah sebagai berikut:
1. Pastikan nama akun sesuai dengan nama akun Kartu Prakerja anda.
2. Pastikan pelatihan Anda sudah dinilai oleh lembaga pelatihan mitra resmi untuk mengetahuinya dapat dilihat di laman resmi mitra resmi Kartu Prakerja tersebut.
3. Pastikan Anda sudah memberikan ulasan dan rating pada menu pelatihan di dashboard prakerja.
4. Laporan dari mitra Kartu Prakerja secara otomatis dikirim kepada manajemen pelaksana pada H+1 setelah nilai keluar.
Demikian jawaban kenapa insentif Kartu Prakerja tidak cair padahal sudah ikut pelatihan serta info masalah pencairan insentif di artikel ini.***