-Klik menu eform.bri.co.id
-Kemudian dapat memasukkan NIK KTP yang dimiliki
-Isi kode verifikasi
-Berikutnya klik menu 'Proses Inquiry'
2. BNI
-Klik pada menu banpresbpum.id
-Selanjutnya masukkan NIK KTP
-Lalu klik menu 'Cari Data'.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat BPUM 2022, Cek Penerima Banpres untuk UMKM di Link eform.bri.co.id Pakai KTP
Sedangkan mengenai ciri lain yang dapat diketahui oleh sejumlah pelaku usaha yang nantinya berhak mendapatkan BPUM pada tahun 2022 ini adalah dengan mendapatkan pesan berupa SMS.