Pekerja Berhak Dapat Dana BSU Jika Telah Dapat Tanda Ini, Gunakan Link Ini Untuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

- 23 Mei 2022, 10:00 WIB
Berikut cara mengetahui atau cek tanda masuk penerima BSU 2022 di link Kemnaker beserta syarat lengkapnya.
Berikut cara mengetahui atau cek tanda masuk penerima BSU 2022 di link Kemnaker beserta syarat lengkapnya. /instagram.com/@kemnaker

-Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 

-Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: Hore! BSU 2022 Segera Cair, Cek Namamu di Sini Dapat BLT Subsidi Gaji Tanpa Klik Link BPJS Ketenagakerjaan

Untuk total jumlah dana yang nantinya berhak untuk didapatkan oleh sejumlah penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri disebutkan akan berhak mendapatkan Rp 1 juta.

Mengenai dimana nantinya sejumlah dana BSU akan cair hingga kini pihak Kemnaker masih berkoordinasi dengan pihak terkait penyaluran bantuan melalui berbagai bank Himbara.

Demikianlah informasi lengkap mengenai tanda menjadi penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji lengkap dengan cara yang dapat dilakukan agar mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x