BERITA DIY - Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu memasuki jadwal bulan Mei 2022 yang cair langsung tunai. Simak cara cek daftar KPM tanpa aplikasi di link cekbansos.kemensos.go.id dalam artikel ini.
Masyarakat yang sebelumnya punya kartu sembako akan kembali mendapatkan dana bantuan sosial atau Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang dijadwalkan cair bulan Mei 2022 ini kepada 18,8 juta KPM.
Pemegang kartu sembako adalah bagian dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan Kemensos dalam bentuk langsung tunai. Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair bisa diterima KPM lewat Kantor Pos di tempat tinggal penerima.
Masyarakat dapat memaksimalkan dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dengan dibelikan kebutuhan pokok seperti beras hingga keperluan lainnya. Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu yang tidak digunakan bisa menjadi uang tabungan keluarga.
Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai KPM sesuai dengan kriteria penerima bantuan yaitu:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
3. Tergolong warga terdampak Covid-19
4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
5. Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako BPNT
KPM yang mendapatkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dapat dicek tanpa aplikasi Cek Bansos atau bisa lewat link cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek penerima dapat dilakukan dengan mudah pakai nama terang dan alamat lengkap sesuai data yang ada di KTP.
Jadwal cair bansos sembako BPNT Rp200 ribu adalah mulai bulan Januari-Desember 2022 ini atau selama 12 bulan. KPM yang Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair dapat melakukan cek di link cekbansos.kemensos.go.id.
Salur Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 tidak dilakukan serentak karena sebagian daerah menggunakan sistem cair rapel dan ada yang cair sesuai jadwal bulan yang berjalan.
Adapun cara cek di link cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kemensos dengan tahapan cek sebagai berikut:
1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Cara sebagaimana di atas adalah cara tanpa aplikasi yang bisa ditempuh oleh masyarakat. Cara untuk cek penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu juga bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
KPM yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu dapat melakukan pendaftaran diri di aplikasi Cek Bansos pada menu Usul tanggap kelayakan penerima bantuan agar bekersempatan menjadi KPM bantuan sosial Kemensos.***