-Kemudian lakukan proses daftar jika sebelumnya belum memiliki akun
-Jika akan melakukan daftar penerima maka dapat memilih pada menu 'Daftar Usulan'
-Nantinya akan diminta untuk mengisi berbagai identitas di dalamnya
-Kemudian dapat memilih bantuan sosial yang akan didaftarkan
-Jika sudah maka nantinya langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan memilih pada menu 'Daftar'.
Untuk mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima atau belum dalam program bantuan PKH kali ini, maka masyarakat dapat melakukan proses cek secara berlala di link Kemensos.
Jika nantinya telah masuk sebagai penerima, maka nantinya akan diinformasikan mengenai kapan tanggal atau jadwal penyaluran program bantuan PKH akan dilaksanakan.
Demikianlah informasi lengkap mengenai aplikasi dan cara daftar usulan agar masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH.***