Bagaimana Jika Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH? Segera Daftar Usulan Lewat Aplikasi dan Cara Ini

- 20 Mei 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi - Layanan daftar usulan PKH masih dibuka, simak aplikasi dan cara untuk daftar jadi penerima.
Ilustrasi - Layanan daftar usulan PKH masih dibuka, simak aplikasi dan cara untuk daftar jadi penerima. /PIXABAY/EmAji

-Kemudian lakukan proses daftar jika sebelumnya belum memiliki akun

-Jika akan melakukan daftar penerima maka dapat memilih pada menu 'Daftar Usulan'

-Nantinya akan diminta untuk mengisi berbagai identitas di dalamnya

-Kemudian dapat memilih bantuan sosial yang akan didaftarkan

-Jika sudah maka nantinya langkah terakhir yang dapat dilakukan adalah dengan memilih pada menu 'Daftar'.

Baca Juga: Pencairan PKH Rp3 Juta Ibu Hamil dan Balita Masih Ada, Login Link Kemensos untuk Cek Daftar Penerima Bansos

Untuk mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima atau belum dalam program bantuan PKH kali ini, maka masyarakat dapat melakukan proses cek secara berlala di link Kemensos.

Jika nantinya telah masuk sebagai penerima, maka nantinya akan diinformasikan mengenai kapan tanggal atau jadwal penyaluran program bantuan PKH akan dilaksanakan.

Demikianlah informasi lengkap mengenai aplikasi dan cara daftar usulan agar masuk sebagai penerima dalam program bantuan PKH.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah