-Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
-Memiliki KTP
-Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin
-Masuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin
-Tidak sedang menjadi penerima dalam program bantuan sosial milik pemerintah yang lain
-Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD
Lebih lanjut jika telah memenuhi berbagai syarat atau kriteria yang ditetapkan, kemudian dapat terlebih dahulu melakukan unduh atau download aplikasi Cek Bansos di laman pembelian di HP.
Inilah cara yang dapat dilakukan untuk daftar usulan menjadi penerima dalam program bantuan PKH melalui aplikasi Cek Bansos tersebut:
-Masuk ke dalam aplikasi resmi Cek Bansos