BERITA DIY - Simak info pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa cairkan BLT sebesar Rp2,4 juta, tanpa lewat BSU Kemnaker, hanya siapkan KTP dan KK.
Biasanya, pekerja baru bisa dapatkan BLT sebesar Rp1 juta jika jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU Kemnaker.
Hal itu lantaran pihak Kemnaker menggunakan database data peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan siapa pekerja yang jadi penerima BLT Rp1 juta.
Dengan begitu, jika pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka tidak akan dapat BLT BSU.
Kabar baiknya, pekerja bisa terima BLT tanpa mesti terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, pekerja bisa terima BLT yang lebih besar ketimbang BLT buruh.
Meski tak jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, BLT yang diterima buruh bisa sebesar Rp2,4 juta cukup dengan KTP dan KK.
BLT untuk pekerja tersebut ialah program Kartu Prakerja Gelombang 29. Sekali lolos, pekerja akan terima insentif Rp2,4 juta.
Bahkan, lebih dari insentif, pekerja yang lolos jadi peserta Kartu Prakerja bisa juga terima honor tambahan sebesar Rp150 ribu.
Tak berhenti di sana, pekerja yang lolos jadi peserta Kartu Prakerja juga akan mendapatkan pelatihan kerja gratis hingga terima sertifikat pelatihan.
Baca Juga: Buruh Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ciri-Ciri KTP Pekerja Lolos Seleksi
Untuk lolos jadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 29, pekerja perlu daftar akun di dashboard login Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Adapun tata cara daftar akun di dashboard login Kartu Prakerja dapat disimak di bawah ini:
1. Buka browser di HP atau PC;
2. Masuk ke situs dashboard.prakerja.go.id/login;
3. Klik 'Daftarkan Dirimu';
Baca Juga: Buruh Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Ciri-Ciri KTP Pekerja Lolos Seleksi
4. Masukkan alamat email aktif, dan password;
5. Centang kotak persetujuan mengikuti S&K yang berlaku;
6. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
7. Klik tautan verifikasi di inbox email Anda;
8. Setelah dialihkan ke halam login, masukkan alamat email dan password yang baru dibuat;
9. Isi data diri dan berkas persyaratan di form pengisian seperti KTP, KK, dan lain-lain;
10. Ikuti seluruh tahapan pendaftaran hingga tuntas.
Kepastian buruh bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja sendiri tertera secara jelas di halaman website prakerja.go.id.
"Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah," seperti tertulis di web prakerja.go.id.
Demikian info pekerja non peserta BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa cairkan BLT sebesar Rp2,4 juta, tanpa lewat BSU Kemnaker, hanya siapkan KTP dan KK.***