BERITA DIY - Simak siapa saja pekerja yang dipastikan gagal dapat dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji lengkap dengan cara cek status penerima.
Pelaksanaan program BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali dilanjutkan yaitu pada tahun 2022 kali ini kepada sejumlah pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan.
Kepastian mengenai kembali digulirkannya program BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri berdasarkan pada keputusan yang diambil melalui keterangan Kemnaker pada bulan April 2022 yang lalu.
Proses persiapan untuk dapat kembali menggulirkan program dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut telah mulai dilaksanakan yaitu mulai pada April 2022 hingga saat ini.
Berbagai instrumen untuk dapat menyalurkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut pun kemudian dipersiapkan agar nantinya dapat segera berjalan.
Sehingga sejumlah pekerja atau karyawan nantinya akan berhak untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji jika telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.
Lebih lanjut, jumlah target penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini sendiri yaitu hingga sampai 8,8 juta karyawan, yang terbagi atas beberapa syarat yang ditetapkan pada tahun ini
Sejumlah pekerja akan gagal mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji jika memiliki gaji atau upah yairu Rp 3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat dirinya bekerja.