Maaf, 8,8 Juta Pekerja Gagal Jadi Penerima BSU Jika Tak Memenuhi Syarat Ini: Cek Status Penerima di Link Ini

- 11 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Penuhi syarat agar tak gagal saat cek status penerima BSU di link Kemnaker.
Ilustrasi - Penuhi syarat agar tak gagal saat cek status penerima BSU di link Kemnaker. /instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak siapa saja pekerja yang dipastikan gagal dapat dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji lengkap dengan cara cek status penerima.

Pelaksanaan program BSU atau BLT Subsidi Gaji kembali dilanjutkan yaitu pada tahun 2022 kali ini kepada sejumlah pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan.

Kepastian mengenai kembali digulirkannya program BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri berdasarkan pada keputusan yang diambil melalui keterangan Kemnaker pada bulan April 2022 yang lalu.

Baca Juga: Syarat Terdaftar Jadi Penerima BSU Subsidi Gaji 2022, Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Proses persiapan untuk dapat kembali menggulirkan program dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut telah mulai dilaksanakan yaitu mulai pada April 2022 hingga saat ini.

Berbagai instrumen untuk dapat menyalurkan dana bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut pun kemudian dipersiapkan agar nantinya dapat segera berjalan.

Sehingga sejumlah pekerja atau karyawan nantinya akan berhak untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji jika telah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Hore! BSU Rp 1 Juta Mau Cair, Ini Bocoran dan Cara Cek BLT Subsidi Gaji via Telepon BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, jumlah target penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini sendiri yaitu hingga sampai 8,8 juta karyawan, yang terbagi atas beberapa syarat yang ditetapkan pada tahun ini

Sejumlah pekerja akan gagal mendapatkan dana BSU atau BLT Subsidi Gaji jika memiliki gaji atau upah yairu Rp 3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat dirinya bekerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x