Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Akun Kartu Prakerja Alami Kendala Hingga Gagal Dapat Rp3,55 Juta
Adapun golongan yang gagal lolos seleksi Kartu Prakerja tersebut antara lain:
1. Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
2. Pejabat Negara
3. Pimpinan dan Anggota DPRD
4. ASN
5. Anggota TNI atau Polri
5. Kepala Desa dan perangkat desa
6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD