1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik langsung di sini
2. Masukkan alamat mulai dari:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- KecamatanDesa/Keluarahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Inputkan 8 kode unik yang tertera pada laman pada kolom tersedia
5. Kode unik tersebut dapat diganti apabila terlihat kurang jelas atau sulit dengan klik tombol ‘Reload’
6. Klik Cari Data
Setelah itu nanti laman secara otomatis akan memberikan informasi apakah nama pemilik KTP sebagai peserta PKH atau bukan.
Bila terdaftar sebagai penerima, maka keterangan yang muncul ialah: