Adapun bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja yang saat ini akan memasuki gelombang 29 setelah gelombang 28 baru saja ditutup pada Kamis, 12 Mei 2022.
Sebelum karyawan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, ada baiknya mengetahui syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Karyawan /pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja
5. Belum menerima bantuan lainnya dari Pemerintah selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Pegawai BUMN/BUMD