Mengacu pada BSU tahun lalu, bagi karyawan yang memiliki akun rekening Bank BNI, BTN, BRI, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh) akan menerima transfer langsung dana BLT sebesar Rp1 juta per penerima.
Sedangkan bagi karyawan pemilik akun rekening Bank swasta tetap bisa dapat BSU karena Kemnaker membukakan rekening kolektif.
Namun bagi karyawan pemilik jenis lima rekening berikut dipastikan tidak dapat BSU, di antaranya adalah:
1. Akun rekening Bank tidak aktif
2. Akun rekening Bank dibekukan oleh Bank
3. Akun rekening Bank tidak sesuai dengan KTP
4. Akun rekening Bank pasif
5. Akun rekening Bank tidak terdaftar