Oleh sebab itu, karyawan yang memiliki salah satu dari kendala di atas segera menghubungi Bank terkait dan berkoordinasi dengan Perusahaan tempatnya bekerja.
Sebab Pemerintah akan segera mencairkan BSU 2022 kepada 8,8 juta karyawan dengan besaran bansos Rp1 juta per penerima.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan selaku instansi yang terlibat dalam program BSU 2022 tentunya menyediakan link cek penerima.
Calon penerima hanya perlu menyiapkan HP dan KTP untuk memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 nantinya.
Tautan/link dan cara cek status lolos penerima BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan
Cara pertama adalah dengan mengakses link BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan mengisi tiga data diri yang diminta di dalam sistem.
- Akses link BSU 2022 bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (atau klik DI SINI)
- Masukkan nama