BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan info terbaru BSU 2022 tentang kuota BLT subsidi gaji Rp 1 juta, cek nama penerima di BPJAMSOSTEK.
Pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kalangan pekerja atau karyawan, Pemerintah pun memberikan bantuan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Sebelumnya pada tahun 2021, Pemerintah sudah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada setiap karyawan penerima upad sebesar Rp 1 juta.
Tahun ini, 2022 Pemerintah kembali memberikan BSU dengan tujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak.
Selain itu, BSU 2022 adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada pekerja atau buruh bagi pekerja yang terdampak Covid-19.
Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta karyawan.