Cara Cek Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 750 Ribu Melalui BLT PKH yang Masih Cair Bulan Mei 2022

- 12 Mei 2022, 10:40 WIB
Cek BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 750 Ribu melalui BLT PKH 2022  masih cair bulan Mei 2022.
Cek BLT Untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 750 Ribu melalui BLT PKH 2022 masih cair bulan Mei 2022. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - BLT PKH 2022 dikhususkan bagi masyarakat yang masuk dalam 7 golongan ini di antaranya ibu hamil dan balita sebesar Rp 750 ribu. Simak selengkapnya informasi mengenai BLT PKH 2022 yang masih cair bulan Mei 2022.

BLT PKH adalah program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial. BLT ini diberikan kepada keluarga miskin ataupun di ambang kemiskinan serta yang tercatat dalam DTKS.

BLT PKH kini semakin dibutuhkan oleh masyarakat miskin mengingat dampak pandemi terhadap ekonomi. Pandemi mengakibatkan ekonomi di Indonesia terpuruk khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: 3 Langkah Cek Penerima PKH Tahap 2 Melalui HP, Nama yang Terdaftar akan Mendapat Bantuan Hingga Rp 750 Ribu

Hal tersebut berdampak pada banyaknya PHK dan ekonomi berbasis mikro menjadi lumpuh. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan baik di sektor industri ataupun membangun bisnis berbasis UMKM.

Bansos tersebut akan diberikan kepada keluarga ataupun masyarakat yang masuk dalam kategori penerima. Kemensos mengatur beberapa golongan yang nantinya menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022.

Berikut merupakan 7 golongan yang dapat menjadi penerima manfaat BLT PKH 2022 disertai besaran bantuan :

1. Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahap cair Rp 750 ribu

2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap tahap cair Rp 750 ribu

3. Siswa SD/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu setiap tahap cair Rp 225 ribu

Baca Juga: Anak Balita dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp750 Ribu Mei 2022, Daftar PKH Online di Aplikasi Kemensos Ini

4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,5 juta setiap tahap cair Rp 375 ribu

5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta setiap tahap cair Rp 500 ribu

6. Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahap cair Rp 600 ribu

7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta setiap tahap cair Rp 600 ribu.

Masyarakat akan mendapatkan dana bansos apabila memenuhi salah satu kategori di atas. Selain itu, Kemensos juga mengatur bahwa dalam setiap KK bisa masuk dalam 4 kategori di atas dengan menyesuaikan keadaan dan kebutuhan keluarga.

Pencairan BLT dilakukan melalui 4 tahap dalam jangka waktu satu tahun. Tahap pertama akan cair pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Ambil Dana PKH pada Mei 2022 Dapat Dilakukan Mulai Kapan? Cairkan di Bank Ini Setelah Cek Nama Penerima

Adapun bagi ibu hamil atau balita akan dapatkan bantuan sebesar Rp 3 juga setiap tahunnya. Bantuan sebesar Rp 750 ribu adalah pencairan setiap tahap yang kini memasuki tahap kedua dan masih cair pada bulan Mei 2022.

Pengecekan daftat penerima BLT PKH 2022 dapat melalui laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut merupakan langkah untuk melakukan cek bansos bansos PKH 2022 termasuk untuk ibu hamil dan balita :

1. Buka mesin pencarian masukkan kata kunci https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data penerima manfaat PM mulai dari data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau dusun

3. Input data identitas diri sesuai dengan KTP atau KK

4. Masukkan kode chapta pada kolom yang telah disediakan lalu klik "cari data".

Baca Juga: Cara Data KTP Masuk di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat PKH dan BPNT Sebesar Rp750 Ribu Periode Mei 2022

Demikian informasi mengenai BLT untuk ibu hamil dan balita sebesar Rp 750 ribu melalui BLT PKH 2022 di antaranya adalah ibu hamil dan balita. Cek daftar nama penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x