Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Ditutup Kapan? Segera Daftar dengan Klik Link Resmi prakerja.go.id

- 12 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Berikut jadwal Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup beserta syarat dan cara daftar.
Ilustrasi - Berikut jadwal Kartu Prakerja gelombang 28 ditutup beserta syarat dan cara daftar. /Tangkap layar prakerja.go.id

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair via Upgrade LinkAja, DANA, GoPay, OVO

Sedangkan mengenai proses atau cara daftar agar dapat mengikuti seleksi pada Kartu Prakerja gelombang 28, maka dapat melakukan cara yang dapat dilakukan sebagai berikut ini:

-Masuk ke dalam laman atu link resmi prakerja.go.id

-Kemudian lakukan login dengan masuk ke dashboard akun yang telah dimiliki

-Isi identitas pendaftar sesuai dengan yang diminta

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x