Perhatikan Cara Upload atau Unggah Berkas Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Lewat Link prakerja.go.id

- 11 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Langkah cara upload berkas KTP dan selfie saat daftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Ilustrasi - Langkah cara upload berkas KTP dan selfie saat daftar Kartu Prakerja gelombang 28. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara upload berkas yang jadi syarat saat melakukan daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 28.

Bagi masyarakat yang akan melakukan daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 28, dapat diketahui bahwa salah satu langkah atau cara yaitu dengan melakukan upload berkas.

Sejumlah berkas yang akan dimintai untuk dilakukan upload tersebut yaitu foto dari KTP untuk dilakukan verifikasi dan juta foto wajah atau selfie dari calon peserta tersebut.

Baca Juga: Pencari Kerja Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 Insentif Rp3,55 juta, Klik Gabung di prakerja.go.id

Meskipun terlihat mudah, namun proses dalam upload atau unggah berkas pada saat daftar Kartu Prakerja gelombang 28 tersebut seringkali menjadi kendala atau menemui kegagalan.

Sehingga dalam melakukan upload berkas tersebut harus terlebih dahulu mengetahui mengenai cara yang dapat dilakukan atau ditempuh pada saat daftar Kartu Prakerja gelombang 28.

Dengan melakukan upload berkas sesuai ketentuan, maka nantinya akan memiliki peluang untuk dapat lolos menjadi peserta dalam program Kartu Prakerja gelombang 28 jika telah diumumkan.

Baca Juga: Pemilik KTP yang Mendapat 3 Tanda Ini Bakal Dapat Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 28 di Sini

Mengenai cara upload berkas tersebut, penyelenggara melalui akun Instagram Kartu Prakerja yaitu @prakerja.go.id telah memberikab penjelasan secara lengkap terkait dengan 2 berkas tersebut.

Berikut cara yang dapat dilakukan pada saat akan melakukan upload berkas untuk verifikasi KTP:

1. Pastikan berkas tersebut diambil langsung dari HP

2. Merupakan E-KTP asli dan milik pribadi

3. Unggah foto KTP yang fisik atau bukan fotokopi

4. E-KTP yang dilakukan upload dalam bentuk tidak rusak

5. Foto E-KTP tersebut harus jelas dan difoto tanpa menggunakan flash.

Baca Juga: 12 Golongan Ini Dijamin Gagal Lolos Seleksi dan Tidak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

Sedangkan untuk upload verifikasi wajah dengan menggunakan foto selfie sendiri juga memiliki berbagai aturan yang dapat dilakukan, berikut merupakan aturan lengkapnya:

1. Ambil selfie dengan menggunakan HP yang dimiliki

2. Pastikan wajah dalam pencahayaan yang telah cukup

3. Pastikan bahwa wajah memenuhi 80 persen dari frame foto

4. Tidak diperkenankan untuk menggunakan aksesoris yang dapat menutupi wajah

5. Foto selfie tersebut tidak perlu dengan membawa KTP

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Pendaftaran Buka Sampai Kapan

Sedangkan mengenai cara yang lain dan harus ditempuh pada saat melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 28 yaitu terlebih dahulu memiliki akun dalam laman resmi.

Selanjutnya, nantinya Anda akan dimintai untuk mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan identitas yang sebelumnya telah dimiliki.

Setelah melakukan upload berbagai berkas tersebut, kemudian calon peserta akan diminta untuk melakukan tes yang dapat diikuti secara online di dalam laman resmi tersebut.

Baca Juga: Daftar Segera, Penerima 3 Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 dan Siap-siap Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta

Langkah terakhir dalam daftar Kartu Prakerja gelombang 28 tersebut ialah calon peserta kemudian dapat memilih atau melakukan klik pada menu 'Gabung' untuk gelombang 28.

Nantinya pengumuman apakah calon peserta Kartu Prakerja tersebut lolos gelombang 28 akan dilakukan beberapa waktu setelah tahapan daftar tersebut ditutup.

Demikianlah informasi mengenai cara upload berbagai berkas mulai dari KTP dan selfie pada saat melakukan daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 28 yang telah dibuka.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x