4. Pilih menu "Pendaftaran";
5. Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK;
8. Klik atau ketuk tombol "Kirim".
Sementara itu, buat kamu yang bukan warga Jakarta, daftar ID KTP agar masuk ke DTKS bisa dilakukan di kelurahan dengan langkah sebagai berikut:
1. Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP;
2. Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi;
3. Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak menemui kendala saat daftar DTKS Jakarta;
4. Petugas akan memberi tahu langkah yang mesti dilakukan;