BERITA DIY - Login link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, cek daftar penerima PKH tahap 2 cukup pakai KTP dan kode ini.
PKH atau Program Keluarga Harapan disalurkan empat tahap setiap tahun, dimana pencairan dilakukan selama tiga bulan untuk satu tahap.
Jadwal pencairan PKH dimulai pada tahap 1 di bulan Januari-Maret. Kemudian dilanjutkan tahap 2 bulan April-Juni. Lalu tahap 3 bulan Juli-September dan tahap 4 Oktober-Desember.
Dana bantuan PKH dapat dicairkan melalui bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN oleh penerima yang terdaftar.
Untuk mengecek daftar penerima PKH, cukup login di link Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id lewat HP dan memasukkan data KTP serta kode khusus.
Data KTP yang diperlukan untuk cek daftar penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id adalah data alamat serta nama lengkap.
Adapun kode yang digunakan untuk cek daftar penerima PKH adalah kode verifikasi atau kode captcha yang tersedia di form online cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar nama penerima PKH dengan cara login link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
- Pilih Kecamatan
- Pilih Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Tulis kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol cari data
PKH tahap 2 tahun 2022 bulan Mei akan cair apabila penerima yang terdaftar di link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id belum mencairkan bantuan di bulan April.
Terdapat tujuh golongan penerima PKH yang bisa mencairkan bantuan uang tunai bulan April, berikut daftarnya:
1. Ibu hamil
2. Anak balita
3. Anak sekolah SD
4. Anak sekolah SMP
5. Anak sekolah SMA
6. Lansia
7. Difabel
Nominal bantuan PKH yang diterima masing-masing golongan di atas adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
Sebagai informasi tambahan, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan kepada warga miskin sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi sejak tahun 2007.
Sasaran penerima PKH terbagi dalam tujuh golongan yakni ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD, anak sekolah SMP, anak sekolah SMA, lansia, dan penyandang disabilitas (difabel).
Warga miskin yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar penerima PKH bisa mengajukan diri melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat.
Demikian informasi login link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, cek daftar penerima PKH tahap 2 cukup pakai KTP dan kode ini.***