Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Perhatikan Syarat Ini agar Lolos Seleksi

- 9 Mei 2022, 12:50 WIB
Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka, perhatikan syarat daftar agar lolos seleksi.
Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka, perhatikan syarat daftar agar lolos seleksi. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka, perhatikan syarat berikut ini agar lolos seleksi dan dapat bantuan biaya pelatihan Rp1 juta. 

Kabar baik yang telah dinantikan masyarakat seputar Kartu Prakerja yaitu pembukaan pendaftaran seleksi gelombang 28 akhirnya datang. Kartu Prakerja gelombang 28 resmi dibuka hari ini Senin, 9 Mei 2022. 

Masyarakat yang sebelumnya gagal lolos seleksi Kartu Prakerja maupun para pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan belum mendaftar Kartu Prakerja dapat mengikuti seleksi gelombang 28 ini. 

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair Mulai Hari Ini, Syarat dan Cara Cek Dapat Rp 1 Juta di Dashboard

Program Kartu Prakerja gelombang 28 ini merupakan pembukaan seleksi tahap keenam di tahun 2022 sejak pembukaan tahap pertama dilakukan pada gelombang 23. 

Seperti yang diketahui pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2022 dan jumlah sasaran penerima sebanyak 4,5 juta peserta. 

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 ini sebaiknya perhatikan dengan teliti syarat-syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28. 

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28 Mudah dengan 5 Cara Ini, Daftar di prakerja.go.id dan Dapat Rp3,55 Juta

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 28 agar lolos seleksi dan menjadi penerima bantun, selengkapnya. 

  • Warga Negara Indonesia 
  • Berusia 18 tahun hingga 64 tahun 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid19
  • Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair Besok, Lakukan Hal Ini Agar Insentif Cair ke Rekening atau E-Wallet

Jika telah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 28. 

Isikan data diri, lakukan verifikasi KTP, swafoto dan ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar serta isi pernyataan sesuai kondisi sebelum melakukan pendaftaran atau klik Gabung Gelombang. 

Jika sudah pernah mendaftar, masyarakat cukup klik Daftar Sekarang pada seleksi gelombang yang dibuka pada dashboard akun Kartu Prakerja. 

Baca Juga: 5 BLT Bansos Cair Mei 2022 Setelah Libur Lebaran 2022 Ada BSU, Kartu Prakerja hingga PKH BPNT

Setelah selesai melakukan pendaftaran, masyarakat hanya perlu menunggu dengan sabar kapan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 ini dan menunggu hasil seleksi. 

Pantau juga akun sosial media Kartu Prakerja untuk mendapatkan informasi terbaru seputar pendaftaran gelombang 28 termasuk penutupan gelombang dan pengumuman hasil seleksi. 

Demikian informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 dan syarat yang harus dipenuhi agar lolos seleksi gelombang 28.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah