Link Daftar DTKS DKI Jakarta yang Mulai Dibuka pada Hari Ini, Bisa Masuk Jadi Penerima Dana Bantuan Apa Saja?

- 9 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui cara daftar dan link DTKS DKI Jakarta beserta syarat dan sejumlah bantuan sosial.
Ilustrasi - Ketahui cara daftar dan link DTKS DKI Jakarta beserta syarat dan sejumlah bantuan sosial. /Instagram.com/@dkijakarta

-Akses ke dalam laman resmi dengan menggunakan link dtks.jakarta.go.id

-Bagi yang belum memiliki akun, maka nantinya dapat melakukan buat akun terlebih dahulu

-Selanjutnya adalah dengan melakukan login dengan menggunakan akun yang telah dimiliki atau dibuat

-Lalu kemudian dapat memilih pada menu 'Pendaftaran'

-Masukkan atau ketikkan data diri seperti yang diminta di dalamnya

-Jika dirasa telah mencukupi, maka kemudian dapat memilih menu 'Kirim'.

Apabila pada saat melakukan proses atau langkah daftar secara online tersebut terdapat kendala, maka masyarakat dapat menghubungi kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa berkas seperti fotocopy KTP dan KK.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Wajib untuk Dapat Bansos PKH dan Sembako BPNT Khusus Warga DKI Jakarta, Klik di Sini

Dengan melakukan proses daftar dalam DTKS DKI Jakarta, maka kemudian masyarakat yang masuk ke dalam data akan berkesempatan untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan.

Berbagai dana bantuan yang berkesempatan untuk didapatkan nantinya terbagi dari yang yang bersumber dari APBN maupun APBD yaitu seperti PKH, BPNT, KLJ, hingga KJP Plus.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x