5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Ketika hasil pencarian menampilkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.
Demikian langkah mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022 dari pemerintah, hanya melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis oleh Kemensos RI.***