BERITA DIY - Simak langkah mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022 dari pemerintah, hanya melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis oleh Kemensos RI.
Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menyalurkan program bansos kepada keluarga yang berhak menerimanya.
Penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah di Indonesia semakin digiatkan, segala upaya seperti pendataan semakin diperhatikan sehingga bansos yang diberikan tidak akan salah sasaran.
Pendataan yang dilakukan pemerintah bertujuan agar bansos bisa diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan memperbaiki kondisi ekonominya.
Untuk menghindari penerima yang tidak sesuai sasaran, pemerintah membagikan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada keluarga yang tidak mampu dan berhak untuk menerima bansos dari pemerintah.
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang menyalurkan bansos BPNT dan PKH, di mana apabila keluarga sudah memenuhi syarat dengan memiliki status KPM maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pengecekan penerima bansos.
Cara mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos dari pemerintah melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos bisa disimak berikut ini:
Pengecekan dengan aplikasi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Pilih menu cek bansos, lalu masukkan data diri sesuai KTP.
3. Klik “cari data”, kemudian akan muncul informasi apakah kamu penerima manfaat BPNT atau PKH.
Pengecekan melalui website
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Ketika hasil pencarian menampilkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.
Demikian langkah mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022 dari pemerintah, hanya melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis oleh Kemensos RI.***