Catat! 6 Langkah Mudah Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 dengan Aplikasi dan Situs Resmi Kemensos RI

- 8 Mei 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi uang bansos. 6 Langkah mudah cek penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022, simak cara cek melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis Kemensos RI.
Ilustrasi uang bansos. 6 Langkah mudah cek penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022, simak cara cek melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis Kemensos RI. /UNSPLASH/@ahsanjaya

BERITA DIY - Simak langkah mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos BPNT dan PKH tahun 2022 dari pemerintah, hanya melalui situs resmi dan aplikasi yang dirilis oleh Kemensos RI.

Saat ini pemerintah sedang berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah menyalurkan program bansos kepada keluarga yang berhak menerimanya.

Penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah di Indonesia semakin digiatkan, segala upaya seperti pendataan semakin diperhatikan sehingga bansos yang diberikan tidak akan salah sasaran.

Baca Juga: Jadwal Bansos Rp600 Ribu Kapan Cair, Lihat di Sini dan Cek Daftar Penerima BNPT di cekbansos.kemensos.go.id

Pendataan yang dilakukan pemerintah bertujuan agar bansos bisa diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sehingga bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan memperbaiki kondisi ekonominya.

Untuk menghindari penerima yang tidak sesuai sasaran, pemerintah membagikan status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kepada keluarga yang tidak mampu dan berhak untuk menerima bansos dari pemerintah.

Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang menyalurkan bansos BPNT dan PKH, di mana apabila keluarga sudah memenuhi syarat dengan memiliki status KPM maka yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pengecekan penerima bansos.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan Sosial PKH dan BNPT

Cara mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos dari pemerintah melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos bisa disimak berikut ini:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x