Cara Daftar DTKS Jakarta, 1 Akun Untuk Semua Bansos, KLJ, KJP Plus, BPNT, dan PKH, Siapkan Berkas Ini

- 7 Mei 2022, 10:19 WIB
Simak cara daftar DTKS Jakarta, satu akun untuk semua bansos, mulai dari KLJ, KJP Plus, BPNT, PKH, dan lain-lain. Siapkan berkas ini.
Simak cara daftar DTKS Jakarta, satu akun untuk semua bansos, mulai dari KLJ, KJP Plus, BPNT, PKH, dan lain-lain. Siapkan berkas ini. /ANTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu

5. Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.

Baca Juga: Cek PKH 2022 Tahap 2 April Login DTKS Online, Miliki Tanda Ini Bisa Cairkan Bansos hingga Rp750 Ribu

Sebagai informasi, ada 7 kriteria warga yang tidak dapat mendaftar di DTKS Jakarta seperti disebutkan dalam postingan Pemprov DKI.

Berikut ke-7 kriteria yang tidak dapat daftar DTKS Jakarta:

1. Warga non KTP DKI Jakarta,

2. Tidak tinggal atau berdomisili di Jakarta;,

3. Punya anggota keluarga berprofesi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR RI/Anggota DPRD,

4. Punya mobil dalam satu rumah tangga,

5. Rumah tangg memiliki bidang tanah atau lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar,

Baca Juga: Link Daftar DTKS Dapat BLT Minyak Goreng dan PKH Rp500 Ribu Cair April 2022 Bukan via cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x