Apalagi, UMKM atau pelaku usaha menjadi salah satu golongan yang diutamakan dapat Kartu Prakerja di tengah pandemi.
"Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari laman prakerja.go.id.
Sehingga inilah kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar bantuan ini. Berikut ini lima tanda UMKM bisa daftar Kartu Prakerja hingga mendapatkan bantuan Rp600 ribu yang cair empat kali.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19 termasuk Banpres BPUM atau BLT UMKM
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja