Hore, 5 Tanda UMKM Dapat Rp600 Ribu 4X Cuma Modal KTP-KK Tanpa SKU-NIB, Link Daftar dan Cek Penerima Bantuan

- 6 Mei 2022, 14:07 WIB
Ilustrasi UMKM dapat bantuan Rp600 ribu 4 kali bukan dari BPUM.
Ilustrasi UMKM dapat bantuan Rp600 ribu 4 kali bukan dari BPUM. /PIXABAY/joelmarrinan

Apalagi, UMKM atau pelaku usaha menjadi salah satu golongan yang diutamakan dapat Kartu Prakerja di tengah pandemi.

Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id BPUM 2022 Cair jika Muncul Notifikasi Ini, Cek Info BLT UMKM Kapan Cair di Sini

"Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," dikutip dari laman prakerja.go.id.

Sehingga inilah kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar bantuan ini. Berikut ini lima tanda UMKM bisa daftar Kartu Prakerja hingga mendapatkan bantuan Rp600 ribu yang cair empat kali.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik NIK Ini Bisa Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM Mei 2022, Simak Info BLT UMKM Kapan Cair

3. Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19 termasuk Banpres BPUM atau BLT UMKM

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah