Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Perhatikan Syarat dan Kebutuhan Data Diri Berikut Ini

- 5 Mei 2022, 18:15 WIB
 Ilustrasi - Penjelasan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar dan disertai cara mendaftar.
Ilustrasi - Penjelasan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar dan disertai cara mendaftar. /PIXABAY/ptra

BERITA DIY - Berikut penjelasan mengenai pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28, di mana calon pendaftar harus memenuhi syarat ketentuan serta mempersiapkan data diri yang akan dijelaskan di bawah ini.

Pada bulan April lalu pemerintah telah membuka pendaftaran kartu Prakerja ke 27 kepada masyarakat umum, di mana program Prakerja merupakan usaha pemerintah untuk masyarakat agar bisa mendapatkan kemampuan kerja yang lebih mumpuni.

Kartu Prakerja hadir dalam bentuk bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, di mana pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk uang sebagai biaya pelatihan dan pesangon bagi para pencari kerja.

Baca Juga: Buka Link prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

Program Kartu Prakerja ini telah disiapkan oleh pemerintah untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi sehingga bisa meningkatkan kondisi perekonomian mereka.

kemudian dengan ditutupnya pendaftaran kartu Prakerja dan dimulainya penyaluran dana bantuan gelombang 27, menunjukkan bahwa sebentar lagi pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28 akan dibuka.

Perlu diketahui bahwa jadwal serta informasi kapan dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 28 secara resmi belum diinformasikan, akan tetapi untuk persiapan awal maka calon pendaftar bisa menyimak syarat dan ketentuan berikut ini:

Baca Juga: Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Perhatikan Syarat Daftar dan Penyebab Gagal Lolos Seleksi 

Untuk mendaftar kartu Prakerja dari pemerintah, calon pendaftarnya diharuskan untuk memenuhi syarat berikut ini:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah