BERITA DIY - Simak cara dapat dana Rp 3,55 juta yang dapat dilakukan dengan menggunakan link dan daftar di laman resmi Kartu Prakerja.
Setelah mengusaikan momen Lebaran Idul Fitri beberapa waktu yang lalu, salah satu program yaitu Kartu Prakerja masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan dana insentif.
Rencananya seperti rilis resmi di akun Instagram, bahwa Kartu Prakerja akan kembali membuka berbagai macam layanan setelah Lebaran atau tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022 mendatang.
Dengan layanan yang kembali tersedia di laman resmi Kartu Prakerja tersebut membuat masyarakat dapat memanfaatkannya untuk terlebih dahulu memiliki atau daftar akun yang dapat dilakukan.
Sehingga nantinya pada saat pembukaan gelombang terbaru Kartu Prakerja, masyarakat dapat mengikuti berbagai tahapan seleksi seperti yang disyaratkan agar lolos menjadi peserta.
Jika nantinya lolos sebagai peserta program dalam Kartu Prakerja pada gelombang terbaru yang akan dibuka, maka peserta berhak untuk mendapatkan dana insentif mencapai Rp 3,55 juta.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Buka Setelah Lebaran 2022? Cek Syarat Ini Agar Lolos
Sebelum dapat melakukan proses daftar akun di laman resmi Kartu Prakerja, terdapat berbagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh masyarakat yang akan melakukan langkah tersebut.
Berikut merupakan berbagai syarat agar dapat melakukan proses daftar atau buat akun dalam program Kartu Prakerja seperti yang dikutip dari laman prakerja.go.id:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika telah memenuhi berbagai syarat tersebut, maka kemudian dapat melanjutkannya dengan melakukan daftar atau buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Proses untuk daftar atau buat akun Kartu Prakerja sendiri seperti yang diketahui hanya dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi yaitu prakerja.go.id.
Berbagai langkah atau cara lebih lengkapnya adalah sebagai berikut ini:
-Akses laman resmi dengan menggunakan link alamat prakerja.go.id
-Kemudian Anda dapat melakukan pilih pada menu 'Daftar Sekarang'
-Maka Anda akan diminta untuk memasukkan email, password, dan diminta mengulangi password
-Selanjutnya klik pada menu 'Daftar'
-Nantinya akan muncul keterangan verifikasi akun yang akan didapatkan dalam email Anda
-Jika telah mendapatkan, maka Anda dapat melakukan login untuk masuk ke dalam akun tersebut.
Dengan memiliki akun Kartu Prakerja, maka nantinya akan dapat melakukan berbagai langkah pendaftaran jika gelombang terbaru telah dilakukan pembukaan.
Baca Juga: NIK Lansia Berciri Ini Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Cukup Pakai KTP KK, Bukan Kartu Prakerja
Hingga kini, tahapan dalam Kartu Prakerja diketahui telah mengusaikan pendaftaran untuk gelombang 27 dan memberikan pengumuman kepada peserta yang dinyatakan lolos.
Nantinya bagi yang telah memiliki akun dan ingin melakukan daftar sebagai peserta Kartu Prakerja, maka dapat menantikan gelombang terbaru yaitu gelombang 28 yang akan dibuka.
Demikianlah informasi lengkap mengenai cara untuk daftar akun dalam Kartu Prakerja agar memiliki peluang untuk mendapatkan dana insentif mencapai jumlah Rp 3,55 juta.***