1. Tercatat sebagai pekerja atau buru
2. Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta setiap bulannya
3. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Secara umum, teknis pelaksanaan yang baru diketahui hampir sama dengan pelaksanaan tahun 2021. Salah satunya adalah basis data yang digunakan untuk menjaring penerima yakni melalui data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kemnaker juga telah memberikan informasi terkait dengan bank penyalur atau bank yang akan mencairkan BSU. Bantuan BSU disalurkan melalui bank Himbara yang telah bekerja sama dengan pemerintah terkait guna menjadi lembaga penyalur BSU bantuan subsidi upah.
Kini pemerintah masih mengkaji terkait dengan teknis penyaluran bantuan BSU subsidi upah. Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan review penerima bantuan berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pemerintah kembali melanjutkan program BSU bantuan subsidi upah dikarenakan efek pandemi yang belum pulih sepenuhnua di Indonesia. Selain itu pemerintah juga menyatakan bahwa konflik geopolitik dunia menyebabkan beberapa harga komoditas bahan pokok kembali naik secara signifikan.
Demikian informasi terbaru mengenai BSU bantuan subsidi upah 2022. Simak selengkapnya karena anggaran BSU subsidi upah berpotensi naik 2 kali lipat dan ada pertanda peningkatan kuota penerima.***