Kartu Prakerja Gelombang 28 Segera Hadir, Daftar Akun di Dashboard www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif

- 4 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 28 segera dibuka, daftar akun di dashboard www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif.
Ilustrasi - Kartu Prakerja gelombang 28 segera dibuka, daftar akun di dashboard www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif. /Tangkap layar/dashboard.prakerja.go.id

Sebagai informasi, berikut daftar atau kriteria masyarakat yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit atau Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

- Kepala Desa serta para perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas yang bekerja di BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Fatal! Kesalahan Ini Bisa Buat Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut dan Gagal Dapat Rp3,55 Juta

Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 28 segera dibuka, daftar akun di dashboard www.prakerja.go.id dan dapatkan insentif.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah