Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 Login Link BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Pekerja Kapan Cair?
Lalu, bagaimana dengan BPUM dan BSU 2022? Pemerintah telah memastikan kedua bantuan cair di tahun ini.
Sebagai informasi, BPUM 2022 berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini 12,8 juta UMKM hanya mendapat Rp600 ribu, di mana setengahnya dari tahun 2021.
Mengacu pada BPUM tahun lalu, para UMKM bisa cek daftar nama penerima di link eform.bri.co.id milik Bank BRI dan banpres.bpum.id milik Bank BNI.
Sementara itu, BSU 2022 akan cair kepada golongan karyawan yang direncakakan mencapai 8,8 juta orang. Besaran bansos Rp1 juta kepada masing-masing penerima.
Sejauh ini Kementarian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan syarat BSU 2022 yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Para karyawan yang memenuhi syarat bisa cek daftar penerima melalui link yang disediakan oleh Kemnaker (kemnaker.go.id) maupun BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Namun demikian masing-masing Kementerian masih akan menggodok terkait mekanisme dan kebijakan program BSU dan BPUM 2022.