1. Penerima BPNT
2. Penerima PKH
3. PKL penjual gorengan
4. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
5. Bukan ASN, anggota TNI dan atau Polri
Untuk mengetahui apakah dapat BLT minyak goreng 2022 atau tidak, bisa mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi.
- Pilih Kabupaten/Kota.