Cek Penerima Bansos BLT Minyak Goreng dengan Link dan Aplikasi Berikut, Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu

- 22 April 2022, 14:27 WIB
Ilustrasi - Penjelasan bagi orang yang memenuhi namanya muncul di link dan aplikasi berikut, mendapatkan bansos BLT minyak goreng sebesar Rp 300 Ribu.
Ilustrasi - Penjelasan bagi orang yang memenuhi namanya muncul di link dan aplikasi berikut, mendapatkan bansos BLT minyak goreng sebesar Rp 300 Ribu. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak bagi orang yang sudah memenuhi kriteria dari pemerintah dan namanya muncul di link dan aplikasi di bawah ini, sehingga bisa mendapatkan bansos BLT minyak goreng sebesar Rp 300 Ribu.

BLT minyak goreng adalah bansos dari pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya ketika harga pokok sedang naik.

Saat ini bansos dari pemerintah dibagikan kepada masyarakat yang berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, sehingga bantuan yang diberikan tidak akan salah sasaran dan bisa membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Dowload Aplikasi Ini, Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Cair Sebelum Lebaran 2022

Bansos BLT Minyak Goreng akan disalurkan kepada kurang lebih 23 juta KPM di Indonesia, dengan harapan bisa selesai disalurkan sebelum lebaran 1443 Hijriah. 

BLT Minyak Goreng memiliki sasaran penerima yang terbagi menjadi 3, yaitu 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), 1,8 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH), dan 2,5 juta untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dana bansos yang disalurkan dari pemerintah merupakan bantuan selama tiga bulan yang akan diberikan secara rapel, selain itu bantuan tersebut diketahui akan cair bersamaan dengan Program Sembako dan PKH.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 22 April 2022 Curah dan Kemasan di 34 Provinsi Serta Ritel Indomaret dan Alfamart

Bansos untuk meringankan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok tersebut terdiri dari uang sebesar Rp 100 ribu sebulan, karena bansos tersebut merupakan bantuan selama tiga bulan yang diberikan secara rapel maka total bantuan adalah Rp 300 ribu per KPM.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x