Siapkan 3 Berkas, Cairkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu ke Sini: Daftar Penerima Bansos Klik Link Ini

- 21 April 2022, 21:34 WIB
Ilustrasi: BLT minyak goreng Rp300 ribu per orang bisa mulai dicairkan bulan April 2022, bawa 3 berkas ke Kantor Pos, cek daftar penerima klik link cekbansos.kemensos,go.id.
Ilustrasi: BLT minyak goreng Rp300 ribu per orang bisa mulai dicairkan bulan April 2022, bawa 3 berkas ke Kantor Pos, cek daftar penerima klik link cekbansos.kemensos,go.id. /ANTARA FOTO/Ardiansyah.

BERITA DIY – Terdapat tiga (3) berkas yang harus disiapkan agar masyarakat bisa cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp300 ribu per orang bulan April.

Sementara itu, daftar penerima bansos BLT minyak goreng Rp300 ribu di bulan April bisa dicek melalui link resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), klik cekbansos.kemensos.go.id.

Mulai bulan April 2022 ini, pemerintah cairkan BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada masyarakat yang namanya masuk daftar penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Dapat Bansos Rp 900 Ribu April 2022, Cek Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng di Sini

Baca Juga: Cek Update Harga Minyak Goreng Saat Ini 21 April 2022: Bimoli, SunCo, Filma, hingga Tropical di Indomaret

Baca Juga: Jangan Kaget, 6 Golongan Ini Dapat Rp900 Ribu Cair April 2022, Cek Daftar Penerima BPNT dan BLT Minyak Goreng

Lebih dari 2 juta orang akan menjadi penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang mulai cair di bulan April 2022 ini.

Perlu diketahui bahwa BLT minyak goreng ini memiliki besaran bansos Rp100 ribu per bulan dan akan diberikan sebanyak 3 bulan (April, Mei, dan Juni) jadi terdapat total BLT Rp300 ribu per orang.

Namun, pemerintah telah memutuskan untuk cairkan BLT minyak goreng tersebut sekaligus mulai April 2022 sebesar Rp300 ribu per orang.

Baca Juga: Update Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 1 di 34 Provinsi Indonesia Hari Ini 21 April 2022

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x